JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Mahkamah Konstitusi menyiapkan personel untuk penanganan perkara dan perselisihan hasil Pilkada. <br /> <br />Sebanyak 735 personel gugus tugas dilantik dan diangkat sumpahnya sebelum menjalankan tugas. <br /> <br />Personel gugus tugas ini dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Ketua MK di halaman Gedung MK pada Senin (25/11/2024) pagi. <br /> <br />Gugus tugas ini mulai bertugas pada 27 November 2024 hingga Maret 2025, dengan menjalankan penanganan perkara, mulai dari permohonan perkara sampai diputuskan, hingga penyelesaian perkara administrasi. <br /> <br />Baca Juga Ketua MPR: Pilkada Serentak 2024 Harus Dilakukan secara Sukacita dan Gembira di https://www.kompas.tv/nasional/555725/ketua-mpr-pilkada-serentak-2024-harus-dilakukan-secara-sukacita-dan-gembira <br /> <br />#pilkada #kpu #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555735/mk-lantik-735-personel-gugus-tugas-sengketa-pilkada-2024-serial-pilkada
